Apa Arti PPKM Level 4? Daftar Daerah Darurat hingga Plesetan Netizen, dari Level Pedes Gila sampai Buka War

21 Juli 2021, 15:55 WIB
Presiden Jokowi berlakukan PPKM Level 4 hari ini, Rabu 21 Juli 2021 sampai 25 Juli 2021. Netizen pun ikut berkomentar soal perpanjangan PPKM dan pergantian istilah Darurat. / Twitter.com/@jokowi

BERITA DIY - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berlakukan PPKM Level 4 hari ini, Rabu 21 Juli 2021 sampai 25 Juli 2021. Netizen pun ikut berkomentar soal perpanjangan dan pergantian nama tersebut.

Kebijakan PPKM Level 4 yang mengganti PPKM Darurat ini adalah perpanjangan aturan guna membatasu rantai penularan virus corona di Indonesia.

Adapun kepanjangan dari PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Sedang Level 4 merujuk pada tingkat keparahan dari sebuah wilayah dengan catatan kasus per pekan.

Baca Juga: Apa Kepanjangan PPKM? Ini Penjelasan Resmi hingga Plesetan Netizen, dari Bucin sampai Sebut Jokowi Kapan Turun

Daerah yang masuk Level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per pekan.

Sedang perawatan pasien di rumah sakit di daerah tersebut mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Sementara itu, daerah yang masuk Level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per pekan.

Dan, perawatan pasien di rumah sakit di daerah tersebut lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Baca Juga: Apa Itu PPKM Level 4 Perpanjangan? Ini Aturan Terbaru dan Plesetan Singkatan dari Netizen: Jokowi Kapan Turun

Berikut sejumlah daerah yang menerapkan PPKM Darurat berdasarkan Level 3 dan Level 4:

1. DKI Jakarta untuk seluruh Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM Level 4.

2. Banten, untuk PPKM Level 3 meliputi Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon; sedangkan Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang.

3. Jawa Barat untuk PPKM Level 3 yaitu Sumedang, Sukabumi, Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.

Dan untuk PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Apa Itu PPKM Darurat dan 21 Singkatan Lucu, Gombal hingga Sindiran ke Jokowi, yang Diperpanjang Akhir Juli

4. Jawa Tengah untuk PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan.

Dan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Pekalongan.

Sementara itu, PPKM Level 4 yaitu pada Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang.

Baca Juga: Apa itu PPKM Darurat, PPKM Mikro dan PSBB? Berikut Aturan dan Cek Fakta Pembatasan Diperpanjang 6 Minggu

5. Daerah Istimewa Yogyakarta untuk PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul; Serta PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Jogja

6. Jawa Timur untuk PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang.

Juga, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan.

Sedangkan untuk PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.

7. Bali untuk PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Apa Itu PPKM Darurat? 14 Aturan Baru Jokowi yang Berbeda dengan PPKM Mikro, Mulai Berlaku 3 Juli

Plesetan PPKM Level 4 menurut netizen

Di media sosial, PPKM Level 4 mulai dapat tanggapan dari netizen dan hingga tulisan ini diterbitkan, masih jadi viral dan masuk dalam daftar trending topic di Twitter.

Banyak dari netizen yang menyamakan istilah baru PPKM Level 4 tersebut bak makanan dengan tingkat kepedasan tinggi.

"Level 4 pedes banget pasti tuh. Jangan lupa karetnya 2, biar gak ketuker," seperti kata akun bernama Don Adam dalam cuitan, dikutip Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Apa Kepanjangan PPKM? Ini Penjelasan Resmi hingga Plesetan Netizen, dari Bucin sampai Sebut Jokowi Kapan Turun

Beberapa daftar plesetan PPKM Level 4 yakni:

1. "PPKM Level 4, PPKM Pedes banget, PPKM Pedes gila, PPKM Pedes banget gila sampe guling-guling," tulis @poconghypebeaxx.

2. "Level 1 pedas sedang, Level 2 pedas, Level 3 pedas banget, Level 4 super pedas :), Kalok kripik pedes gitu bu level2 nya," ungkap @zarazettiraxx.

3. "Udah kaya Richeese aja. “Pedes level berapa kak?” “Level 4 kak"," kata @DedySoelistxxx.

4. "Sanggup menahan diri untuk tidak sambat ketika PSSB berubah nama menjadi PPKM, PPKM Mikro lalu berubah nama lagi menjadi PPKM Darurat lalu berubah nama lagi jadi PPKM Level 1, Level 2, Level 3, Level 4 adalah salah satu pencapaian hebat. Tetaplah hidup walau banyak bingungnya," keluh @HandaHrsxx.

Baca Juga: Apa Itu PPKM Level 4 Perpanjangan? Ini Aturan Terbaru dan Plesetan Singkatan dari Netizen: Jokowi Kapan Turun

5. "PPKM Level 1, PPKM Level 2, PPKM Level 3, PPKM Level 4, PPKM Warrior, PPKM Elite, PPKM Epic, PPKM Legend, PPKM Mythic, PPKM Glorius Mythic," sebut @txtdarixxx.

6. "PPKM Level 1, PPKM Level 2, PPKM Level 3, PPKM Level 4, PPKM Wonderkid, PPKM World Class, PPKM Legendary, PPKM Solid Centre back, PPKM Unpredictable, PPKM Nomadic striker, PPKM Explosive Full back, PPKM Commanding Goalkeeper," tulis @id_xx

7. "PPKM Level 4 bahaya banget soalnya udah bisa buka ulti dan mulai war di turtle," ungkap @utaeeexxx.

8. "PSBB > PSBB Total > PSBB Transisi > PPKM > PPKM Mikro > PPKM Darurat > PPKM Level 4. Apapun namanya.. tanggung jawab Pemerintah adalah menjalankan UU dibawah ini [UU Karantina Wilayah]. Jgn pura2 nggak tau donk..," tegas @yulxxx.

Baca Juga: Apa itu PPKM Darurat, PPKM Mikro dan PSBB? Berikut Aturan dan Cek Fakta Pembatasan Diperpanjang 6 Minggu

Diketahui, sejak wabah virus corona terjadi yang membuat penyakit Covid-19 sejak Maret tahun 2020, pemerintah Jokowi sudah beberapa kali gonta-ganti istilah penanganan bencana pandemi.

Awalnya, pemerintah menggunakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang mulai berlaku 17 April 2020. Kemudian pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, lalu diganti menjadi PPKM Mikro sejak Februari 2021.

Kemudian, karena lonjakan kasus Covid-19 yang terus naik, akhirnya Presiden Jokowi memutuskan penetapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. Kini, istilah PPKM Level 4 pun diperkenalkan hingga 26 Juli 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler