Cara Mudah Daftar dan Cek Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui Laman prakerja.go.id

19 Juli 2021, 14:19 WIB
Cara mudah untuk daftar dan cek syarat kartu Prakerja gelombang 18 /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Program kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka. Bagi calon pendaftarnya dapat melakukan daftar ataupun mengecek syarat pendaftaran dengan mudah.

Mengetahui syarat dan cara daftar kartu Prakerja gelombang 18 sangat penting dilakukan. Karena dengan mengetahui hal tersebut semakin membuka peluang pendaftar untuk diterima sebagai peserta.

Untuk mengetahui syarat dan cara daftar program kartu Prakerja gelombang 18 yang akan dibuka calon pendaftar dapat dilakukan secara online. Sehingga tak merepotkan calon pendaftar.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dari HP, Ini Jadwal Gelombang 18 Kapan Dibuka di www.prakerja.go.id

Sebelum melakukan pendaftaran akun prakerja, calon pendaftar mempelajari terlebih dahulu syarat yang diberikan untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 18.

Dengan mengetahui syarat yang dibutuhkan untuk melakukan daftar kartu Prakerja gelombang 18, calon pendaftar dapat mengetahui apakah dirinya sesuai dengan syarat yang dibutuhkan sebagai peserta.

Namun jangan khawatir kesulitan untuk melakukan pengecekan syarat untuk daftar kartu Prakerja gelombang 18. Pasalnya akan kami berikan informasi terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Daftar

Berikut merupakan syarat-syarat untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 18:

1. Calon pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Calon pendaftar harus berusia 18 tahun ke atas.

3. Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Calon pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Calon pendaftar bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

6. Calon pendaftar bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 9 Syarat Ini Bikin Kamu Lolos Kartu Prakerja, Gelombang 18 Segera Buka Semester 2 Tahun 2021

Setelah mengetahui dan memastikan bahwa calon pendaftar memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18.

Cara untuk daftar kartu Prakerja gelombang 18 pun cukup mudah. Calon pendaftar dapat mengaksesnya melalui lama prakerja.go.id

Berikut kami berikan informasi terkait cara daftar kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id

2. Klik 'Buat Akun'

3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

4. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik 'Buat Akun'

5. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

6. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, 

7. Klik 'Login' untuk masuk ke dashboard akun.

 Baca Juga: Jadwal Cair BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta: Cek di e-form BRI dan Banpres BNI, Syarat dan Nomor Aduan Kendala

Lebih lanjut, belum diketahui waktu pasti pelaksanaan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 ini. Konfirmasi dari pemerintah sendiri menyarankan program ini akan mulai dilaksanakan pada Juli-Agustus 2021.

Nantinya bagi para pendaftar yang lolos menjadi peserta kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapatkan sejumlah insentif. Besaran insentif tersebut sejumlah Rp 3,55 Juta.

Insentif Rp 3,55 Juta yang diberikan akan terbagi dalam beberapa tahap. Seperti Rp 1 Juta untuk membeli pelatihan. Rp 2,4 Juta yang akan diberikan secara bertahap selama 4 bulan. Serta Rp 150 ribu sebagai dana survey.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler