Banpres UMKM Periode Juli-September akan Segera Cair, Cek Daftar Penerima BPUM Melalui Link BRI dan BNI Ini

7 Juli 2021, 13:10 WIB
Cek daftar nama penerima BLT UMKM /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan untuk Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) akan segera cair. Pencairan dana BLT UMKM ini nantinya akan dilakukan pada perode Juli-Sepetember 2021.

Penerima BLT UMKM ini nantinya adalah para pelaku UMKM. Para pelaku UMKM yang terdampak kebijakan PPKM Darurat juga akan mendapat BLT UMKM ini.

Penerima BLT UMKM ini juga akan mendapat bantuan dengan besaran nilai Rp.1,2juta. Angka ini merupakan separuh dari angka penerimaan BLT UMKM periode lalu yang mencapai Rp.2,4juta.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3juta UMKM dengan bantuan Rp1,2juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti,"ujar Sri Mulyani dalam sesi teleconference pada Jum'at 2 Juli 2021.

Baca Juga: 5 Link Bansos Selama Masa PPKM Darurat: Ada BLT Dana Desa, Banpres BPUM, BST, BPNT, dan PKH

Pemerintah sendiri telah menargetkan penerima BLT UMKM periode ke-3 ini. Terdapat 3juta tambahan pelaku UMKM yang menjadi target pemberian BLT UMKM dari pemerintah ini.

Sehingga total terdapat 12juta pelaku UMKM yang menjadi sasaran pemerintah dalam alokasi BLT UMKM ini.

Berikut merupakan cara mengecek daftar penerima BLT UMKM periode 3 yang akan dicairkan pada Juli hingga September 2021 melalui bank BRI:

Baca Juga: Nama Tidak Terdaftar BLT Dana Desa Rp 300 Ribu via sid.kemendesa.go.id, Ini Kriteria Penerima Dana Bantuan

-Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum

-Setelah masuk ke link tersebut, para pelaku UMKM diwajibkan untuk memasukkan nomor E-KTP.

-Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sebelumnya, pemerintah juga memberikan berbagai persyaratan bagi calon penerima BLT UMKM. Syarat tersebut harus dipenuhi sebagai syarat agar terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Karyawan dengan Kriteria Berikut, Cek Daftar Penerima Melalui Link Ini

Adapun syarat-syarat bagi yang akan mendaftar untuk menjadi penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

 

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler