BERITA DIY - BLT UMKM 2021 sudah cair ke 9,8 juta orang. Buruan cek online daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Sementara itu, masyarakat yang belum pernah dapat bantuan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar ini disebabkan oleh beberapa alasan.
Laporkan kendala pencairan BLT UMKM 2021 ke kanal aduan Kemenkop UKM jika merasa memenuhi syarat tetapi tidak pernah dapat bantuan ini.
Sebagai informasi, pada tahun ini Kemenkop UKM berencana menyalurkan Banpres BPUM PNM Mekaar dalam dua tahap, yakni:
1. Tahap 1 sudah cair ke 9,8 juta orang sebelum lebaran
2. Tahap 2 masih proses pendaftaran hingga akhir bulan ini, dengan kuota dan jadwal pencairan yang belum bisa dipastikan.
Masyarakat yang merasa sudah mendaftar BLT UMKM ini namun belum pernah dapat bantuan Rp1,2 juta, disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya:
- Tidak memenuhi syarat
- Pendaftaran masih diproses
- Akan dicairkan di tahap 2 karena kuota terbatas
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum dan Cairkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta
Selain itu, masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat namun tidak pernah dapat BLT UMKM 2021, sebaiknya lapor ke kanal aduan Kementerian Koperasi dan UKM, dengan cara sebagai berikut:
- Telepon ke 1500587
- Kirim pesan WA ke nomor 0811 145 0587
- Kirim email ke alamat info@kemenkopukm.go.id.
Tidak hanya itu, jika pelaku usaha mikro merasa memenuhi syarat dan bisa mencairkan bantuan ini, namun terdapat pungutan liar saat mencairkan, maka bisa lapor dengan cara berikut:
- SMS ke nomor 1193
- Telepon ke call center 193
- Email ke alamat lapor@saberpungli.id
Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini karena belum pernah mendaftar sebaiknya segera datang ke kantor dinas koperasi dan UKM untuk mendaftar sebelum ditutup.
Batas waktu pendaftaran Banpres BPUM PNM Mekaar di masing-masing daerah berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing instansi.
Berikut cara daftar BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
1. Datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM dengan membawa berkas seperti:
Kartu Tanda Penduduk dan salinannya
Kartu Keluarga dan salinannya
Nomor Izin Berusaha (NIB) dan salinannya
Surat Keterangan Usaha (SKU) dan salinannya
2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan
3. Petugas melakukan veirifikasi
4. Jika dinyatakan diterima akan mendapatkan SMS dari bank BRI atau BNI, dan bisa langsung cek di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
5. Setelah itu, untuk mencairkan BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI Rp1,2 juta, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Datang ke kantor bank terdekat dengan membawa buku rekening, kartu ATM, KTP, dan SMS bukti penerima BPUM
- Datang ke bank BRI atau BNI di jam kerja
- Antre dan tertib protokol kesehatan
- Isi formulir yang disediakan BRI
- Bantuan akan ditransfer ke nomor rekening
- Pelaku usaha mikro bisa langsung mencairkannya atau melalui ATM.***