NIK KTP Tak Lolos BPUM di eform.bri.co.id? Laporkan BLT UMKM di Website lapor.go.id Untuk Cairkan Rp 1,2 Juta

21 Juni 2021, 20:45 WIB
NIK KTP Tak Lolos BPUM di eform.bri.co.id? Laporkan BLT UMKM di Website lapor.go.id Untuk Cairkan Rp 1,2 Juta /eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Pelaku UMKM tak perlu panik saat NIK KTP tak terdaftar di link eform.bri.co.id. Ketika nama Anda tak terdaftar, segera lapor ke website lapor.go.id untuk mendapatkan BPUM tahap 2.

Pemerintah meluncrukan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

SP4N merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan salah satunya website lapor.go.id.

Baca Juga: Cek Online NIK eKTP di Link Ini Agar Dapat Bantuan Modal Usaha Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: NIK KTP Tak Lolos BPUM BRI 2021? Lapor ke Web lapor.go.id Untuk Informasi Seputar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair

Website lapor.go.id dapat digunakan pelaku UMKM untuk mencari informasi mengenai Banpres BPUM termasuk melaporkan aduan mengapa belum mendapatkan BLT UMKM ataupun mengapa NIK KTP tak terdaftar di efrom.bri.co.id.

Sebagai informasi, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini tengah memasuki proses pendaftaran tahap 2.

Pendaftaran BPUM tahap 2 di beberapa daerah sedang berlangsung. Pendaftaran akan dilakukan sampai akhir Juni 2021. Maka pelaku UMKM yang ingin mendapatkan RP 1,2 juta segera daftar dan cek NIK KTP di eform.bri.co.id.

Namun apabila nantinya NIK KTP tak tercantum sebagai penerima atau error saat cek di eform.bri.co.id, pelaku usaha mikro tak perlu panik.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Lapor BPUM dan Dapatkan Info BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Web lapor.go.id

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Sudah Cair! Cek Penerima BPUM di 2 Link Ini, Daftar BPUM Tahap 2 Segera dan Cairkan Rp 1,2 Juta

 

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM di situs eform.bri.co.id ata banpresbpum.id

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Apabila NIK KTP tak tercantum di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, pelaku UMKM dapat melaporkan kendala tersebut melalui website lapor.go.id.

Melalui website tersebut pelaku usaha mikro dapat menyampaikan aduan seputar Banpres BPUM, mengeluarkan aspirasi, sampai menanyakan informasi mengapa NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021.

 

Itulah cara lapor apabila NIK KTP pelaku usaha mikro tak terdaftar di eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI melalui website lapor.go.id dan nomor call center Kemenkop UKM agar pelaku UMKM dapat BPUm Rp 1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler