BERITA DIY – Berikut cara cek dan cara mencairkan Bantuan Produk Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta.
BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan suatu bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di negara Indonesia.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 triliun. Hanya ada tahap dua tahap penyaluran BPUM dan tahap kedua sedang dalam persiapan. Jadi bagi Anda jika mendapat berita bahwa ada tiga tahap itu hoax.
Sudah ada 9,8 juta pendaftar yang telah menerima dana BPUM, angka tersebut sebelum lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juat rupiah, Berikut syaratnya antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakan nama Anda masuk kedalam para penerima BPUM dapat mengakses melalui https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id/, berikut caranya: