BERITA DIY – Pendaftaran penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) via Bank BRI dan BNI masih dibuka sampai dengan akhir Juni 2021. Pelajari cara mendaftar dan cek penerima yang telah dirilis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta bank penyalur yakni BRI dan BNI.
Pemerintah diketahui memperpanjang penyaluran dan pendaftaran penerima bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM) atau BPUM senilai Rp1,2 juta sebagai stimulus semasa pandemi Covid-19.
Bagi Anda yang pernah mendaftar, silakan cek di laman milik Bank BRI dan Bank BNI apakah termasuk sebagai penerima banpres (BPUM) atau BLT UMKM untuk periode Juni 2021. Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM terbaru 2021, anda bisa mengakses melalui eform.bri.co.id dan eform.bni.co.id.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM via BRI, anda dapat melakukan pengecekan apakan termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak melalui link eform.bri.co.id melalui ponsel, komputer, atau laptop dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka link eform BRI
- Pilihlah menu BPUM (Cek Data BPUM)
- Setelah itu akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah kamu jadi penerima atau tidak
- Jika nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021, bakal muncul pesan yang bertuliskan seperti ini: “Nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP.”
- Jika nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pesan yang muncul seperti ini: “Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM via BNI, anda dapat mengecek apakah nama kalian terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, silakan ikuti langkah berikut ini:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik "Cari" Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
- Para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan cara mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
- Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, ataupun kantor cabang BNI terdekat.
Penjelasan lebih lengkap klik laman resmi kemenkopukm.go.id atau bisa langsung tanyakan pada dinas terkait koperasi dan UMKM di daerah masing-masing.***