BPUM: Cara Mudah Cek NIK KTP via eform.bri.co.id Lolos Dapat Rp 1,2 Juta, Info BPUM Tahap 3, dan Cara Daftar

18 Juni 2021, 07:14 WIB
Tampilan laman NIK KTP lolos BPUM BRI Rp 1,2 juta atau BLT UMKM di eform.bri.co.id /tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Pelaku UMKM yang sudah merasa mendaftar Banpres Porduktif Usaha Mikro atau BPUM namun belum mendapat BLT Rp 1,2 juta bisa langsung cek untuk tahu lolos atau tidak sebagai penerima dengan menggunakan NIK KTP melalui link eform.bri.co.id.

Sebagai informasi, BLT UMKM saat ini sedang dalam masa pendaftaran untuk tahap 2, sedangkan untuk BLT UMKM tahap 1 sudah selesai disalurkan semua sebelum Lebaran 2021.

Bisa jadi, Anda termasuk tahap 1 namun belum mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta. Maka segera lakukan pengecekan BPUM yang bisa dilakukan dengan menggunakan HP, bisa dimana saja, dan hanya cukup menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan BPUM Agar Mendapat Bantuan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta

Salah satu hal terpenting, pastikan HP Anda tersambung dengan internet.

Berkut Cara Cek NIK KTP lolos BPUM melalui link eform.bri.co.id milik BRI:

1. Buka Google Chrome atau Mozilla Firefox di HP Anda untuk bisa mengakses eform.bri.co.id

3. Ketik eform.bri.co.id di kolom link Google Chrome atau Mozilla Firefox Anda. 

4. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

5. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

6. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

7. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Setelah melakukan 7 langkah tersebut, jika NIK KTP Anda terdafttar maka akan ada tulisan sebagai berikut ini.

 

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Baca Juga: 7 Link Daftar Online BPUM BNI BRI Juni 2021, Cara Cek Penerima Bukan di eform.bri.co.id dan eform.bni.co.id

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 3 Tidak Ada! Cek Namamu Sekarang di Daftar Penerima BLT UMKM Terbaru Ini yang Segera Cair 2021

Dengan begitu berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI. Anda harus segera mencairkan dana bantuan supaya cair ke rekening Anda.

Dilansir BERITA DIY dari website resmi eform.bri.co.id ketika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 harus memperhatikan 6 hal berikut ini supaya dana cair ke rekening Anda:

  1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu asli & copy eKTP. Dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.
  2. Dana BPUM dapat dicairkan di SELURUH unit kerja BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrean lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.
  3. BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak selama bertransaksi.
  4. BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari, serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol kesehatan.
  5. Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana. Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrean yang melebihi kapasitas kantor BRI, silakan datang ke kantor BRI di hari lain.
  6. Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab terkait proses pengambilan dana BPUM.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dijamin Cair ke 7 Kriteria Ini jika Dibuka, Simak Batas Waktu Pencairan BPUM BRI 2021

Untuk BPUM tahap 3, Pemerintah sampai saat ini belum ada rencana membukanya. Kemenkop UKM sedang mempersiapkan proses pencarian untuk BPUM tahap 2.

BLT UMKM tahap2 sendiri sedang dalam masa pendaftaran sampai akhir Juni 2021. Maka dari itu, pengusaha mikro yang ingin dapat bantuan BLT UMKM untuk segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.

Cara Daftar BPUM tahap 2

Setelah mendaftarkan usaha atau UMKM Anda secara online, berikut cara daftar untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM:

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

Baca Juga: 5 BLT yang Cair Juni 2021: BPUM UMKM hingga Bansos Kemensos BST, Cek Online Daftar Penerima di Link Ini

2. Mengisi formulir data diri yang disediakan

3.  Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Demikian cara cek NIK KTP lolos BPUM BRI Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id, dan cara daftar BPUM tahap 2.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler