Tak Dapat BPUM UMKM? BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bisa Didapat, Syarat dan Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id

17 Juni 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu. Tak Dapat BPUM UMKM? BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bisa Didapat, Syarat dan Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

BERITA DIY - Pelaku UMKM tak dapat BPUM tahap 1 tak perlu resah, sebab masih ada BLT Dana Desa yang masih akan cair di bulan Juni 2021 ini sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah salah satu program Pemerintah dibawah Kemenetrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) berupa bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.

Nominal BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu. Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima di sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Informasi BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Cara Cek di sid.kemendesa.go.id dan Syarat Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Masyarakat jangan khawatir ketinggalan atau kehabisan BLT Dana Desa, karena bantuan ini akan disalurkan sepanjang tahun mulai Januari sampai Desember 2021.

Selain itu menurut Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan Jamiat Aries Calfat dalam Kemenkeu Corpu Talk secara daring, yang digelar Kamis, 10 Juni 2021, baru Rp2,7 triliun atau 18,73 persen BLT Dana Desa yang tersalurkan dari target di semester satu 2021 yang mencapai Rp14,4 triliun. Pemerintah Daerah pun diingatkan oleh Jamiat Aries Calfat untuk bertindak cepat.

“Nampaknya pemerintah masih harus mendorong agar pemerintah daerah bisa melakukan percepatan sehingga BLT Desa bisa membantu masyarakat desa menopang perekonomian,” ujar Jamiat dikutip Berita DIY dari ANTARA.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa dan Syarat Agar Dapat Bantuan Rp300 Ribu, Buka sid.kemendesa.go.id

“Di bulan Juni kita sudah bisa menyalurkan dana desa tahap III tapi kenyataannya masih ada 25-30 persen desa belum menyalurkan tahap I maupun II,” kata Jamiat.***

Untuk mendapatkan BLT Dana DesaMasyarakat tak perlu mendaftar apapun, cukup melaporkan kepada perangkat Desa atau Ketua RT/RW untuk kemudian dilakukan pendataan. Namun masyarakat harus memenuhi syarat sebagai penerima untuk menerima BLT Dana Desa.

Syarat Penerima BLT Dana Desa

Berikut ini syarat penerima Bantuan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

1. Warga miskin yang berdomisili di wilayah desa

2. Bukan penerima bansos lain dari pemerintah seperti Bansos PKH, BPNT, Kartu Prakerja, BLT UMKM hingga BST Kemensos

3. Kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan karena pandemi Covid-19

4. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit

5. Tercatat sebagai penerima di tingkat RT/RW atau Desa.

 

Setelah dilakukan pendataan oleh perangkat Desa tempat tinggal, masyarakat dapat melakukan cek apakah termasuk sebagai penerima BLT Dana Desa atau tidak.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Dana Desa Alternatif Lain BPUM Tahap 3 dan Bansos BST, Cek Penerima BLT di sid.kemendesa.go.id

Cara Cek Penerima BLT Dana Desa

1. Buka laman sid.kemendesa.go.id

2. Pada halaman ‘home’ atau beranda akan muncul dua pilihan pencarian data desa

3. Pilih pencarian data desa “Berdasarkan Nama Desa”

4. Ketik nama desa tempat Anda tinggal lalu tekan ‘enter’

5. Setelah muncul nama desa, Pilih BLT DD pada menu (di atas)

6. Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul.

Itulah informasi seputar BLT Dana Desa, bantuan untuk masyarakat selain BPUM UMKM mulai dari cara dapat bantuan, syarat sebagai penerima, serta cara cek penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu di situs sid.kemendesa.go.id***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler