BERITA DIY - Cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa dicek hanya dengan memakai NIK yang tertera di KTP.
BLT UMKM atau BPUM adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha masa pandemi Covid-19.
Melalui program bantuan BLT UMKM pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta sebagai modal usaha agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19.
BLT UMKM atau BPUM disalurkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM melalui bank BRI dan bank BNI kepada pelaku usaha.
Pelaku usaha bisa cek daftar penerima bantuan BLT UMKM yang cair di bank BRI melalui laman eform.bri.co.id.
Sementara untuk BPUM yang cair di bank BNI bisa cek daftar penerima bantuan melalui banpresbpum.id.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BRI
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK yang tertera di KTP
- Masukkan kode captcha
- klik proses inquiry
Informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta akan muncul di layar.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM BNI
- Buka laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK yang tertera di KTP
- Masukkan kode captcha
- klik cari
Informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta akan muncul di layar.
Itulah cara cek daftar penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM di BRI dan BNI hanya dengan memakai NIK KTP.***