BERITA DIY - Kemenkop UKM mengumumkan, pengajuan atau pendaftaran BLT UMKM yang biasa disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3 dibuka hingga 28 Juni 2021.
Seperti diketahui di 2021, Pemerintah menyiapkan BPUM untuk 12,8 juta UMKM melalui 3 tahap. Tahap 1 dan 2 BLT UMKM sudah disalurkan untuk 9,8 juta UMKM.
Sedangkan BPUM tahap 3, rencananya BLT bakal disalurkan ke 3 juta UMKM. BPUM tahap 3 sendiri akan disalurkan untuk UMKM baru yang belum dapat di tahun 2020 maupun tahap 1 dan 2.
Adapun tahap 1 dan 2 BPUM disalurkan kepada UMKM yang sebelumnya di 2020 telah mendapatkan BLT. Besaran BLT BPUM yang diberikan kepada UMKM sendiri mencapai Rp 1,2 juta.
Program BLT BPUM sudah berjalan sejak 2020 lalu agar UMKM dapat bertahan di tengah pandemi melalui suntikan modal. Modal yang diberikan ke UMKM pun tak perlu dikembalikan.
Baca Juga: Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Juni 2021
Sebelum mendaftar, ada baiknya UMKM mengecek terdaftar atau tidak di situs eform.bri.co.id. Begini caranya:
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM di situs eform.bri.co.id:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Yang Tanya Kapan BPUM Tahap 3 Cair, Ini Jadwal BLT Ditransfer ke 3 Juta UMKM 2021
Berikut syarat lengkap penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM tahun 2021 ini:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusus BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Baca Juga: Tak Dapat SMS BPUM Ternyata BLT UMKM Bisa Cair, Ini Daftar Penerima Banpres Lengkap Juni 2021
Cara mengajukan banpres BPUM
1. Siapkan dokumenberupa:
- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Jika memenuhi syarat, nantinya penerima akan mendapat SMS dari BRI Info. Namun jika tak kunjung mendapat SMS, masyarakat bisa mengecek langsung ke situs daftar penerima.***