Bantuan UMKM via BRI: Dapat Cek Penerima Lewat Link eform.bri.co.id, Pakai KTP BPUM Rp1,2 Juta Cair

26 Mei 2021, 15:02 WIB
ILUSTRASI: Cara cek daftar penerima bantuan UMKM via BRI di link eform.bri.co.id. /Tangkap ayar instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran BPUM namun belum kunjung mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, WA, atau Telpon dapat cek secara online melaui link eform.bri.co.id.

Link eform.bri.co.id merupakan laman online yang disediakan bank BRI apabila pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan pemberitahuan terkait bantuan Rp1,2 juta melalui SMS.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal Banpres BPUM PNM Mekaar Ditransfer dan Cara Cek eform.bri.co.id

Cukup menggunakan NIK KTP, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM di link eform.bri.co.id atau tidak.

Selengkapnya, berikut cara cek online melalui laman eform.bri.co.id:

  • Siapkan KTP
  • Buka link bri.co.id
  • Klik BPUM Cek Penerima BPUM yang terdapat di bagian bawah
  • Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi, klik anak panah melingkar atau refresh apabila kode sulit dibaca
  • Klik Proses Inquiry

Laman eform.bri.co.id akan memunculkan hasil pencarian apakah terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM via bank BRI atau tidak.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat Bantuan UMKM di eform.bri.co.id? Ini Cara Daftar Supaya Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Apabila dinyatakan menjadi penerima maka akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Namun jika gagal akan muncul keterangan bahwa NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat melakukan pencairan ke Bank BRI dengan syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Saldo ATM! Bantuan UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Cair, Klik banpresbpum.id Dapat BLT Banpres BPUM Rp1,2 Juta

  • Mematuhi protokol kesehatan.
  • Memperhatikan panjangnya antrean.
  • Membawa KTP asli dan fotokopi.
  • Membawa buku rekening, namun apabila merasa tidak memiliki nomor rekening seperti yang tertera di laman bri.co.id nantinya akan dibuatkan nomor rekening baru untuk pencairan.
  • Mengisi formulir SPTJM yang diberikan di Bank BRI

Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru melakukan pencairan bantuan BPUM Rp1,2 juta, karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima.

Sebelumnya, pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima bantuan harus memenuhi syarat sebagai golongan penerima BPUM sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan Terakhir Daftar Bantuan UMKM? Ini Cara Daftar dan Syarat BLT BPUM Tahap 3 Tahun 2021

  1. WNI
  2. Memiliki eKTP
  3. Memiliki usaha mikro (dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan)
  4. Bukan ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit KUR

Jika persyaratan tersebut sudah dipenuhi, pelaku UMKM dapat mengajukan pendaftaran ke Dinas Koperasi di kabupaten/kota setempat dengan membawa data seperti:

  • NIK KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap
  • Alamat domisili/KTP
  • Alamat usaha
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB

Baca Juga: Pahami Sebelum Daftar BPUM 2021, 6 Golongan Ini Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek BLT di eform.bri.co.id

Pelaku UMKM perlu memperhatikan apakah pendaftaran dilakukan secara online atau offline.

Apabila online, pelaku UMKM dapat cek melalui website resmi Dinas Koperasi setempat atau akun sosial media resmi untuk mendapatkan link pendaftaran.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan dihubungi pihak penyalur melalui SMS, WA, atau telepon, salah satunya bank BRI.

Baca Juga: Cara Tahu Lolos BLT BPUM Atau Tidak Usai Daftar Banpres, Cek Nama di Link eform.bri.co.id dan SMS Bantuan UMKM

Apabila tidak kunjung mendapatkan informasi, dapat cek secara mandiri melalui link eform.bri.co.id.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler