BERITA DIY - Bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang cair melalui BNI dan BRI atau BLT UMKM Tahap 3 dinanti-nantikan masyarakat di seluruh Indonesia.
Masyarakat berharap agar NIK KTP mereka terdaftar di laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id sehingga bisa dapat BLT UMKM Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta.
Namun perlu diketahui, ada syarat terbaru agar dapat Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahun 2021 dan NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Baca Juga: BLT UMKM 2021: Daftar Online UMKM di oss.go.id agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta
Syarat tersebut berbeda dengan syarat tahun lalu yang mana pelaku usaha mikro yang memiliki hutang di bank tidak bisa dapat bantuan ini.
BLT UMKM tahun 2021 ini, masyarakat yang berhak mendapat bantuan ini hanya perlu melengkapi dua syarat yang ditetapkan, yakni sebagai berikut:
Syarat Penerima BPUM 2021
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Edy Satria di Dialog Produktif Rabu Utama, "Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021” awal Mei 2021 lalu menyontohkan pelaku usaha cilok yang memiliki kredit di bank untuk membeli sepeda motor.
Sepeda motor tersebut digunakan untuk berjualan cilok. Namun karena terdampak pandemi covid-19, pedagang cilok tersebut kesulitan membayarkan utangnya.
Oleh karena itu dia berhak dapat bantuan BPUM tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta jika mendaftar.
Pendaftaran dilakukan di Dinas Koperasi atau UKM di pemerintah kabupaten/kota setempat dengan membawa berkas yang disyaratkan.
Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur, BNI atau BRI jika dinyatakan berhak dapat BPUM.
Setelah itu, bisa konfirmasi SMS tersebut di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk mengetahui apakah NIK KTP benar-benar terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Berikut cara cek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
EFORM.BRI.CO.ID
- Klik link eform.bri.co.id
- PIlih BPUM di bagian paling bawah
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
BANPRESBPUM.ID
- Masuk ke laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP dan Klik CARI
Setelah itu bisa langsung mengetahui apakah terdaftar sebgaia penerima BPUM tau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank untuk mencairkan bantuannya.
BLT UMKM Tahap 3 ini merupakan dana hibah yang diberikan secara gratis sebesar Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapun.
Cek online daftar penerima Bantuan BPUM BRI dan BNI di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk dapat BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta.***