BST Rp300 Ribu akan Cair Lagi Mei-Juni, Mensos Risma Sampaikan Hal Ini Soal Perpanjangan Bansos

22 Mei 2021, 12:02 WIB
ILUSTRASI: Keterangan Mensos Risma mengenai penyaluran BST Rp300 ribu yang diberitakan diperpanjang hingga Juni. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara mengenai pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu yang diwacanakan akan diperpanjang pada Mei dan Juni 2021.

Mensos Risma mengungkapkan apabila pihaknya hingga kini belum mendapat arahan resmi terkait penyaluran tambahan BST Rp300 ribu tersebut.

“Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu,” terang Mensos Risma seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Bukan dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp300 Ribu Kemensos Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Sehingga, saat ini Mensos Risma menerangkan bahwa dirinya belum dapat menjawab pertanyaan dari banyak pihak terkait penyaluran bansos tunai tersebut.

BST Rp300 ribu merupakan salah satu bansos tunai yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat guna membantu perekonomian saat pandemi Covid-19.

Adapun syarat untuk menjadi penerima BST Rp300 ribu Kemensos yaitu sebagai berikut:

  • Masuk dalam pendataan RT/RW
  • Kehilangan pekerjaan di tengah pandemi covid-19
  • Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskon
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
  • Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
  • Terdata di DTKS

Baca Juga: Benarkah BST Rp300 Ribu Diperpanjang hingga Juni 2021? Begini Kata Mensos Risma soal Bansos Pandemi Covid-19

Kemudian masyarakat dapat cek secara mandiri apakah pihaknya terdata menjadi penerima bansos atau tidak, melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Selengkapnya, berikut cara cek online penerima BST Rp300 ribu melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id:

  • Siapkan KTP
  • Klik link kemensos.go.id/
  • Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama sesuai KTP
  • Klik Cari data

Kemudian laman cekbansos.kemensos.go.id/ akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan data yang terdapat pada database.

Baca Juga: Pakai Data KTP, Begini Cara Cek Penerima BST Rp300 Ribu Bulan Mei di cekbansos.kemensos.go.id

Apabila dinyatakan menjadi penerima laman cekbansos.kemensos.go.id/ akan menampikan data sebagai berikut:

  • Nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan
  • Nama penerima, umur, jenis bansos, status penyaluran dan keterangan

Masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima BST Kemensos akan mendapatkan Surat Undangan Pencairan.

Pencairan BST Rp300 ribu kemudian dapat dicairkan ke Kantor POS dengan syarat sebagai berikut:

  1. Mematuhi protokol kesehatan
  2. Datang sesuai jadwal yang tertera pada Surat Undangan Pencairan
  3. Membawa Surat Undangan Pencairan
  4. Membawa KK
  5. Membawa KTP

Baca Juga: BST Kemensos Diperpanjang! Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos Tunai Rp300 Ribu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan akan ada alokasi tambahan untuk penyaluran BST Rp300 pada bulan Mei dan Juni.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy pada laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), Selasa, 11 Mei 2021 lalu.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler