Bantuan hingga Rp3 Juta Masih Cair Bulan Mei, Berikut Syarat, Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

16 Mei 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi: Bansos PKH hingga Rp 3 juta masih cair bulan Mei. /pixabay.com/EmAji

BERITA DIY – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) menjadi salah satu jenis bantuan yang masih disalurkan oleh pemerintah di bulan Mei 2021.

Bansos PKH bisa diterima oleh ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia) hingga penyandang disabilitas. Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp3 juta.

Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id. Informasi selengkapnya mengenai daftar penerima, syarat dan kriteria penerima Bansos PKH bisa dibaca di bawah ini.

Baca Juga: Bansos PKH 2021: Cara Cek Daftar Penerima, Kriteria Penerima, dan Jadwal Penyaluran Bantuan hingga Rp 3 Juta

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang muncul
  • Refresh kode jika tidak terbaca
  • Klik CARI

Tunggu beberapa waktu dan akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima Bansos PKH, periode Bansos PKH dan identitas penerima. Selain itu pada kolom keterangan akan tertera apakah Bansos PKH sudah disalurkan atau belum.

Baca Juga: Mantap! Bansos PKH Cair Lagi ke 7 Golongan Ini, Ini Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat & Kriteria Penerima Bansos PKH

Syarat penerima Bansos PKH adalah keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, penerima Bansos PKH juga harus masuk dalam kriteria dibawah ini:

Kriteria Kesehatan

Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Diperpanjang hingga Juni, Cek Daftar Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta Melalui Link Ini

Kriteria Pendidikan

Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Bantuan hingga Rp3 Juta Masih Cair Bulan Mei 2021, Berikut Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

Kriteria Sosial

Lanjut usia dengan usia 60 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan Sosial PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, yakni tahap pertama bulan Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli dan tahap keempat bulan Oktober. Bantuan bisa dicairkan ke rekening bank himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler