BERITA DIY - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali mencairkan bantuan kuota data internet gratis untuk mahasiswa, guru, serta dosen.
Bantuan kuota gratis internet ini berlaku bagi provider Tri, Telkomsel, dan Indosat. Pun kuota internet gratis ini dicairkan mulai 11 hingga 15 Mei 2021.
Seperti diketahui, bantuan kuota internet gratis ini merupakan program Kemendikbud yang dijalankan pada bulan Maret, April dan Mei 2021, serta telah berjalan sejak bulan lalu.
Bagi penerima bantuan kuota internet pada tahun lalu, tak perlu untuk kembali mengecek. Sebab akan otomatis dikirim, kecuali pada tahun lalu penggunaannya di bawah 1 GB
Tujuan diberikannya bantuan kuota internet gratis ini ialah untuk menunjang proses pembelajaran online di masa pandemi COVID-19, di mana pembelajaran dilakukan daring.
Baca Juga: Bocoran Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Link Daftar CPNS dan Formasi Lengkap PPPK
Berikut detail bantuan yang diberikan Kemendikbud:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.
Dikutip dari laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Kemnaker Pastikan Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Jika dapat bantuan, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran. Bantuan kuota internet tak bisa dipakai untuk Instagram, Twitter, hinggua TikTok.***