Cak Imin Pertanyakan Alasan Pemerintah Izinkan WNA China Masuk Indonesia: Bikin Bingung Masyarakat

10 Mei 2021, 04:37 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin mempertanyakan izin pemerintah terkait masuknya ratusan WNA China saat larangan mudik. /instagram.com/@cakiminnow

BERITA DIY – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut menyoroti masuknya ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia. Ratusan WNA tersebut masuk ke Indonesia selama pelaksanaan larangan mudik oleh pemerintah.

Cak Imin menilai, masuknya WNA asal China akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena pemerintah membiarkan warga asing masuk Indonesia sementara warganya malah dilarang mudik.

“Masuknya WNA China ke Indonesia akan memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan Covid-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh,” kata Cak Imin keterangan tertulisnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ratusan WNA India Masuk Indonesia, Politikus Demokrat Sebut Pemerintah Tak Konsisten

Politisi PKB itu juga mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 harus segera menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik.

Padahal pemerintah sendiri tengah menggalakkan aturan larangan mudik sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.

"Sebab, kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran," katanya.

Ia juga mendorong Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi.

Baca Juga: Rakyat Dilarang Mudik tapi Penerbangan dari Wuhan Diizinkan, Mardani: Pemerintah Maunya Apa Sih? Amburadul

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani juga menyoroti masuknya WNA China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik. Ia bahkan meyatakan pemerintah tidak peka.

"Tentu saja, masyarakat akan bertanya-tanya, kenapa WNA China dibiarkan masuk ke Indonesia, padahal masyarakat dilarang mudik dan dilakukan banyak penyekatan," kata Netty.

Ia mengemukakan agar isu ini tidak menjadi bola liar, pemerintah harus gamblang menjelaskan ke publik alasan dan tujuan mereka masuk Indonesia, di tengah bahaya lonjakan kasus COVID, apalagi varian baru telah terkonfirmasi ada di Indonesia.

Baca Juga: Jeritan Pedagang di Rest Area yang Kehilangan Pendapatan Utama Akibat Larangan Mudik

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan 157 WNA yang tiba di Tanah Air dari Guangzhou, China, telah memenuhi aturan keimigrasian.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting.

Sebanyak 157 WNA asal Negeri Tirai Bambu tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Ratusan WNA yang datang ke Indonesia itu juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Baca Juga: Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk Perjalanan Non-Mudik Agar Lolos Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler