Yang Tanya BLT UMKM Kapan Cair, Ini Jadwal BPUM dan Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

9 Mei 2021, 13:59 WIB
Syarat menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA DIY - Masih banyak yang bertanya, kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dari Kemenkop UKM cair. Berikut bocoran kapan BLT UMKM ditransfer ke penerima.

BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan, besarannya yakni Rp 1,2 juta per UMKM. Bantuan ini turun jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPUM yang Cair Sebelum Lebaran

Pada tahun ini, Pemerintah menganggarkan Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dalam program BPUM.

Lantas kapan BPUM cair?

Baca Juga: 8,6 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima 2021 di Link Ini

Berdasarkan data dari Kemenkop UKM, pencairan BLT UMKM bakal dilakukan hingga akhir 2021, atau hingga penyaluran selesai, sama seperti tahun lalu.

Pada bulan ini, bahkan sebelum Lebaran, BPUM masih tetap disalurkan kepada pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Pada 7 Mei 2021, sebanyak 6.000 UMKM di Palangka Raya mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sedangkan pada 8 Mei 2021, 11 ribu UMKM di Musi Banyuasin.

Untuk memastikan dapat BPUM atau tidak, masyarakat bisa mengecek melalui situs BPUM milik BRI terlebih dulu:

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair Sebelum Lebaran di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Jika BPUM tak ada, maka masyarakat bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada BNI:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Bagaimana, namamu ada tidak? Semoga beruntung, ya!.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler