Catat! Ini 17 Lokasi Check Point dan 14 Pos Penyekatan di Jabodetabek Selama Larangan Mudik 2021

6 Mei 2021, 14:49 WIB
Catat! Ini 17 Lokasi Check Point dan 14 Pos Penyekatan di Jabodetabek Selama Larangan Mudik 2021 / Instagram.com/@westjavagov_

BERITA DIY – Berikut tujuh belas lokasi check point dan empat belas pos penyekatan di Jabodetabek selama larangan mudik 2021.

Telah diketahui peraturan tentang larangan mudik lebaran tahun 2021 telah dimulai hari ini Kamis, 6 Mei 2021 hingga Senin, 17 Mei 2021.

Peraturan tersebut tertulis di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 yang berisi tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijiriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Satgas Covid-19.

Baca Juga: PT KAI Siapkan 7 Kereta Api Jarak Jauh, Ini Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Selama Larangan Mudik

Terkait hal tersebut Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya yang akan dilaksanakan mulai hari ini Kamis, 6 Mei 2021 hingga hari Senin, 17 Mei 2021 sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE).

Sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik Lebaran 2021 yang telah disiapkan oleh Polda Metro Jaya di daerah Jabodetabek.

“Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan sudah akan beroperasi mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi https://tribratanews.polri.go.id/, Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Dokumen yang Wajib Dibawa Penumpang Perjalanan Darat dan Udara di Periode Larangan Mudik, Ada SIKM dan e-HAC

Sambodo mengatakan bahwa seluruh titik yang sudah disiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasi mulai nanti malam pukul 24.00 WIB.

Berikut tujuh belas lokasi check point dan empat belas pos penyekatan di Jabodetabek selama larangan mudik 2021.

Tujuh belas lokasi check point:

  1. JakBar (Jakarta Barat)
  • Kalideres.
  • Joglo.
  1. JakTim (Jakarta Timur)
  • Jalan Lampir Raya, Kalimalang.
  • Panasonic, Pasar Rebo.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai 6 Mei Pukul 00.00, 6 Kelompok Ini yang Bisa Bepergian ke Luar Kota

  1. JakUt (Jakarta Utara)
  • Jalan Perintis Kemerdekaan.
  1. JakSel (Jakarta Selatan)
  • Pasar Jumat.
  • Depan Kampus Budi Luhur.
  1. Bekasi Kota
  • Sumber Arta.
  • Harapan Indah.
  1. Kabupaten Bekasi
  • Kalimalang Tambun.
  • Cibarusah.

Baca Juga: Cara Dapat dan Mengurus SIKM, Surat Izin Perjalanan Agar Boleh Mudik Lebaran 2021: Berikut Syarat Lengkapnya

  1. Depok
  • Jalan Raya Ciputat-Bogor.
  • Jalan Raya Bogor.
  • Gerbang Tol Brigif.
  • Gerbang Tol Kukusan.
  • Gerbang Tol Bojong Gede.
  1. Tangerang Kota
  • Kebon Nanas.

Empat belas pos penyekatan:

  1. Bekasi Kota
  • Gerbang Tol Bekasi Barat.
  • Gerbang Tol Bekasi Timur.

Baca Juga: 8 Kawasan yang Diperbolehkan Mudik Lokal 6-17 Mei 2021

  1. Kabupaten Bekasi
  • Kedung Waringin.
  • Cubeet.
  • Gerbang Tol Tambun.
  • Gerbang Tol Cibitung.
  • Gerbang Tol Cikarang Pusat.
  • Gerbang Tol Cibatu.
  1. Tangerang Kota
  • Jatiuwung.
  1. Tangerang Selatan
  • Gerbang Tol Bitung.
  • Pos Bitung.
  1. Polda Metro
  • Cikarang Barat.
  • Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat.
  • Cikupa.

Itulah tujuh belas lokasi check point dan empat belas pos penyekatan di Jabodetabek selama larangan mudik 2021.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler