Bantuan hingga Rp3 Juta Masih Cair Bulan Mei 2021, Berikut Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

2 Mei 2021, 08:26 WIB
ILUSTRASI Bansos PKH hingga Rp3 juta. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta per orang masih disalurkan bulan Mei 2021 ini.

Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap setahunnya, yakni tahap pertama bulan Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli dan tahap keempat bulan Oktober.

Penerima Bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, sementara bantuan yang diterima bisa dicairkan melalui rekening bank HIMBARA (BRI, MANDIRI, BCA dan BTN).

Baca Juga: Hasil Pertandingan dan Klasemen Liga Inggris: Manchester City dan Chelsea Menang, Everton Tumbang

Berikut ini kriteria penerima Bansos PKH dengan bantuan hingga Rp3 juta,

Kriteria Kesehatan

Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

Kriteria Pendidikan

Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Wadaw! Elektabilitas Ganjar Pranowo di Bursa Capres 2024, Prabowo Kehilangan Taring

Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.

Kriteria Sosial

Lanjut usia dengan usia 60 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Profil Ki Hadjar Dewantara, Pahlawan yang Tanggal Lahirnya Dijadikan Hari Pendidikan Nasional Hardiknas

Adapun cara cek daftar penerima Bansos PKH bulan Mei 2021 bisa dilihat dibawah ini,

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang muncul
  • Jika kode tidak terbaca lakukan refresh
  • Klik CARI

Maka akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima Bansos PKH, periode Bansos PKH dan identitas penerima.

Selain itu pada kolom keterangan akan tertera apakah Bansos PKH sudah disalurkan atau belum.***

 

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler