Komisi Pemberantasan Korupsi Bermasalah, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Sindir dengan Jelaskan Makna Logo KPK

22 April 2021, 11:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi Bermasalah, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Sindir dengan Jelaskan Makna Logo KPK.* /Instagram @febridiansyah.id

BERITA DIY - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan kesedihannya dengan apa yang terjadi di tubuh KPK saat ini.

Melalui akun twitter pribadinya, Febri mengungkapkan kesedihannya.

"KPK Era Baru ????," tulisnya di @febridiansyah Rabu, 21 April 2021.

Selain itu, dirinya juga sedikit menjelaskan mengenai filosofi logo KPK. Cuitan tersebut seakan menyindir KPK yang saat ini justru banyak anggota penyidiknya tersangkut kasus.

Baca Juga: Kemhan: Terdapat Tumpahan Minyak di Posisi Menyelamnya KRI Nanggala

"Kenapa tulisan “Komisi Pemberantasan Korupsi” di logo ini tidak simetris dan melebihi lebar huruf KPK?," tulisnya seraya mengunggah foto logo KPK.

"Dulu pembuat logo ini berharap Korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK. Sehingga tulisan “korupsi” diletakkan di luar setelah huruf K," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui terdapat anggota penyidik KPK bernama IGAS yang melakukan pencurian barang bukti emas. 

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Lagi, Cek Penerima BST April 2021 di dtks.kemensos.go.id pakai KTP

"Memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Kamis 8 April 2021.

Diinformasikan bahwa IGAS saat itu mengambil sebagian emas batangan dengan total 1.900 gram atau 1,9 kg.

"Dan ketahuannya pada saat barang bukti ini mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020," ucap Tumpak.

Baca Juga: Fantastis! Harga Emas Antam Hari Ini, Harga Buyback Naik Rp 10.000

Barang bukti emas tersebut dikatakan Tumpak merupakan barang bukti dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Hal itu membuat IGAS bisa mengakses emas tersebut.

Kasus kedua di KPK yakni terdapat ada oknum penyidik KPK dari Polri yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial.

Oknum penyidik tersebut meminta sejumlah uang agar kasus yang diduga menjerat Syahrial dihentikan.

Oknum pemeras tersebut sudah ditangkap oleh Polisi dan KPK untuk selanjutnya bakal diproses sesuai aturan yang berlaku.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler