Mudik Dilarang tapi Sholat Tarawih Berjamaah dan Wisata Diperbolehkan, dr. Tirta: Pemerintah Tidak Singkron

7 April 2021, 11:39 WIB
Foro dr.Tirta /instagram.com/@dr.tirta

BERITA DIY – Pegiat sosial media, dr.Tirta Mandira Hudi mengkritisi peraturan pemerintah yang melarang mudik lebaran namun memperbolehkan wisata.

Pria yang pernah menjadi bagian dari Satgas Covid-19 ini mengatakan kebijakan pelarangan mudik namun mengizinkan wisata adalah aturan yang tidak sinkron dan membingungkan masyarakat.

“Inikan enggak sinkron. Buatlah kebijakan yang sinkron, ketika buka puasa boleh, tarawih boleh, wisata dibuka, seharusnya mudik tidak dilarang asalkan sesuai protokol kesehatan,” kata Tirta dikutip BERITA DIY melalui instagram pribadinya @dr.tirta, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: 10 Aplikasi HP Paling Banyak Didownload Terbaru 2021, TikTok Kalahkan WhatsApp dan Facebook

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 2 SD dan MI Halaman 118, 119 dan 120, Subtema 3 Kebersamaan di Tempat Bermain

Baca Juga: Cuma Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Bisa Dapat Motor, Laptop, dan HP, Begini Tata Caranya

Tirta menyampaikan jika pada akhirnya kebijakan untuk mudik harusnya dikembalikan kepada kepala daerah masing-masing.

“Mudik pun menjadi tanggung jawab kepala daerah masing-masing. Jangan membuat kebijakan saling bertabrakan satu sama lain,” kata Tirta.

Tirta menyarankan agar pemerintah merevisi aturan untuk mudik agar tidak bertabrakan dengan aturan lain dan membingungkan masyarakat.

Baca Juga: Harga Realme 8 Pro dan Spesifikasi Lengkap HP dengan Kamera 108 MP yang Rilis Hari Ini 7 April 2021

Baca Juga: Lirik Lagu Ramadan - Maher Zain, Versi Bahasa Indonesia

“Saran saya, kebijakan larangan mudik harus direvisi. Toh rakyat bisa mudik pake touring motor dan jalur darat, gak mungkin di razia satu-satu,” imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran bagi masyarakat mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Keputusan ini berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk ASN, TNI, POLRI serta pegawai BUMN.

Baca Juga: Lirik Lagu Ramadan - Maher Zain, Versi Bahasa Inggris

Baca Juga: Bikin Heboh Pecinta Drakor, Permen Asal Indonesia Ini Hadir di Drama Vincenzo Episode 14

Belum lama ini pemerintah juga mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan. Pemerintah melalui Menko PMK, Muhajir Effendy menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama hingga salat tarawih berjamaah diizinkan selama mematuhi prokes.

Disisi lain Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan tempat wisata boleh dikunjungi selama liburan sebagai pengganti masyarakat yang tidak bisa mudik.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Instagram @dr.tirta

Tags

Terkini

Terpopuler