Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 2 Cair kepada 1,8 Juta KK: Berikut Cara Cairkan di Bank DKI

30 Maret 2021, 08:59 WIB
Cara cek dana bansos BST DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id. /Tangkap Layar corona.jakarta.go.id

BERITA DIY - Bansos BST DKI Jakarta tahap 2 Februari telah cair sejak 12 Maret 2021 lalu kepada sebanyak 1.805.216 KK atau sekitar 1,8 juta yang dapat dicek di website Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id.

Penerima BST DKI Jakarta Tahap 2 berkurang sebanyak 186.882 KK dari penerima BST Tahap 1 Januari 2021 sebagaimana diinformasikan dalam instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta.

"Pada BST Tahap 2 ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan berdasarkan usulan RT/RW," tulis akun @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu Disalurkan Melalui 2 Cara: Ini Cara Cek dan Mekanisme Pencairan Bantuan

Lebih lanjut, alasan adanya pemutakhiran data tersebut disampaikan oleh Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria .

“Adanya perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta, perubahan status perkawinan, program keluarga harapan, hingga telah memiliki penghasilan tetap (perubahan status ekonomi),” jelas Wagub Ahmad Riza Patria dalam Antara, 10 Maret 2021.

Dinsos DKI Jakarta juga menekankan bahwa penyaluran BST DKI Jakarta tidak ada pemotongan meski 1 rupiahpun karena bantuan ini disalurkan melalui ATM Bank DKI.

"Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos atau hubungi layanan Call Center BST DKI Jakarta di no (021-4265225) atau WA (082111420717)," lanjut akun @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Pemerintah Kebut Pencairan BST DKI Jakarta di Bulan Maret 2021, Cek Bansos Cair di corona.jakarta.go.id

Adapun cara melakukan cek dana Bansos DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3.Kemudian klik “Cari”.

Sementara itu, mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta ialah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Tegaskan BST Tidak Dipotong, Masyarakat Harus Lapor Saat Temukan Oknum Sunat Dana Bansos

4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.

5. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

6. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan digunakan dengan sebaik-baiknya atau bijak sesuai kebutuhan.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler