Singgung Kudeta Demokrat dengan Presidential Threshold, Haikal Hassan: Lalu PAN, PKS, dan Nasdem Diambil

7 Maret 2021, 19:12 WIB
Haikal Hassan /Twitter.com/@haikal_hassan

BERITA DIY - Pendakwah Haikal Hassan Baras ikut angkat bicara soal sikap pemerintah yang bersikap netral atas prahara yang tengah menimpa Partai Demokrat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menyatakan sikapnya atas kudeta yang menimpa Demokrat.

Partai Demokrat tengah dirundung isu kudeta melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum pada Jumat 5 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Umumkan Kehamilan, Selebgram Ini Justru Didenda Rp15 Juta dan Terjerat Hukum

Baca Juga: Tolak Kudeta Demokrat, Tabiat Gatot Nurmantyo ke Jokowi Terbongkar! Arief Puyono: Dia Bukan Pecundang

Padahal, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah saat ini masih dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menanggapi hal ini, Haikal Hasan menyindir pemerintah soal kudeta terhadap Partai Demokrat ini.

Menurut pria yang biasa disapa Babe Haikal ini, bisa jadi setelah Demokrat, partai-partai lain juga akan dikudeta.

Setelah itu, batas ambang pencalonan presiden atau presidential threshold dinaikkan menjadi 35 persen.

Baca Juga: Mengejutkan! Mama Rossa Sedih, Begini Kondisi Reyna saat Ditemukan di Ikatan Cinta Episode 192

Baca Juga: Cara Menghilangkan Iklan Google Chrome di HP Android dan Iphone

"Ayo semangat... Setelah demokrat diambil, lanjutkan lagi... ambil juga PKS, sekalian. Lalu PAN, lalu Nasdem. Terus Presidential threshold 2024 naikkan jadi 35%... ayo lakukan... kamu bisa!!! BIASALAAAH!!!!! ????," ujar Haikal Hassan dikutip Berita DIY dari akun twitternya, @haikal_hassan 7 Maret 2021.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan sikapnya atas prahara yang menimpa Demokrat.

Mahfud menyontohkan isu yang dialami Demokrat ini dengan sikap Presiden Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono soal dualisme Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: Nggak Kapok Juga! Elsa Terlibat Kecelakaan yang Menimpa Andin? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)." tulis Mahfud di akun twitternya, @mohmahfudmd 6 Mret 2021.

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol." tambah Mahfud.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Ini Perjalanan Karir Moeldoko serta Profil Sang Jenderal Bintang 4

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," pungkasnya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler