Umumkan Kehamilan, Selebgram Ini Justru Didenda Rp15 Juta dan Terjerat Hukum

- 7 Maret 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil. Umumkan Kehamilan, Selebgram Ini Justru Didenda Rp15 Juta dan Terjerat Hukum.*
Ilustrasi Ibu Hamil. Umumkan Kehamilan, Selebgram Ini Justru Didenda Rp15 Juta dan Terjerat Hukum.* /pixabay/Pexels

BERITA DIY - Kabar mengejutkan datang dari Taiwan. Selebgram yang merupakan seorang transgender, Wang Yao dapat terjerat hukum. Hal itu disampaikan Departemen Kesehatan Kaohsiung, Taiwan pada hari Rabu, 3 Maret 2021.

Hukuman itu dijatuhakn kepada Wang Yao karena dirinya mengumumkan kehamilannya yang diduga palsu seperti dikutip BERITA DIY dari Asia One Sabtu, 6 Maret 2021.

Otoritas kesehatan mengatakan dalam siaran pers bahwa kasus tersebut dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan setelah mengumpulkan bukti dan pernyataan yang relevan dari Wang.

Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Episode 192 Malam Ini Minggu 7 Maret 2021

Wang sebelumnya pernah mempublikasikan foto hasil USG dan rekam medis lainnya di akun Instagram miliknya @wen810615. Namun ternyata baru-baru ini dirinya mengaku tidak hamil.

Kehamilan palsu Wang Yao akan diselidiki sesuai dengan Undang-Undang Pemeliharaan Tatanan Sosial.

Menurut Pasal 63 Undang-Undang Pemeliharaan Tatanan Sosial, siapapun yang menyebarkan desas-desus dengan cara yang cukup untuk merusak/ mengganggu ketertiban dan perdamaian umum dapat ditahan tidak lebih dari tiga hari atau didenda hingga NT$30.000 sekitar Rp15 juta (kurs Rp515).

Menanggapi otoritas kesehatan, pacar Wang Yao, Teddy, mengatakan di Instagram pribadinya bahwa Wang tidak pernah mengaku memalsukan kehamilannya.

Baca Juga: Tinggal Hari Ini! Begini Cara Dapat iPhone 11 Gratis dan Uang Total 5 Juta dari MyTelkomsel

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x