Minta Moeldoko Dicopot dari KSP, Mantan Ketua MK Beri Saran jika Pemerintah Netral Soal KLB Demokrat

7 Maret 2021, 10:11 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berikan tanggapan atas KLB Partai Demokrat yang akhirnya memilih KSP Moeldoko (kanan) sebagai Ketum PD 2001-2005 //Foto kolase instagram @mohmahfudmd dan @dr_moeldoko//

BERITA DIY - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar pemerintah mencopot Moeldoko dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pasca polemik kudeta Partai Demokrat mencuat.

Penyataan Jimly Asshiddiqie ini merupakan sarannya setelah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan sikap pemerintah yang netral atas isu yang menimpa Partai Demokrat.

Selain mengusulkan Moeldoko dicopot dan digantikan orang lain, Jimly juga menyarankan agar pemerintah tidak mengesahkan pendaftaran pengurus Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Soal KLB Demokrat, Ferdinand Hutahaean Minta Jokowi Tak Bicara dan Lakukan Tindakan Apapun

Baca Juga: Wow! Mantan Calon Mertua Minta Kaesang Kembalikan STNK dan Kunci Mobil Milik Felicia: Malu Lah!

"Kalau Pemerintah hendak mmastikn sikap netralnya, bisa sj Pemerintah (1) tdk mngesahkan pndaftaran pngurus "KLB" tsb & (2) Presiden angkat KSP baru utk gantikan Moeldoko sbgmana mestinya." ujar Jimly Asshiddiqie dikutip Berita DIY dari akun twitternya, @JimlyAs 7 Maret 2021.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan sikap netral terhadap terhadap isu kudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

AHY yang saat ini menjabat sebagi Ketum PD yang sah tidak terima atas KLB yang menjadikan KSP Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini 7 Maret 2021: Shio Ular Hidup Mandiri dan Sukses, Shio Kerbau Punya Kebebasan

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tolak Ajakan Kudeta Demokrat, Yan Harahap: Mental Tidak Berhianat Tidak Dimiliki Moeldoko

KLB ini dilakukan pada Jumat, 5 Maret 2021 di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Deliserdang, Sumatra Utara.

Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Mahfud MD menyatakan sikap netralnya. Mahfud mengatakan, kasus yang menimpa Demokrat ini mirip dengan sikap presiden Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)." tulis Mahfud di akun twitternya, @mohmahfudmd 6 Mret 2021.

Baca Juga: Politisi PDIP Sindir Keras SBY, JK, dan Amien Rais, Dewi Tanjung: Tidak Ada Apa-apanya Dibanding Jokowi

Baca Juga: Singgung KLB Partai Demokrat, Fahri Hamzah: Kudeta Biasanya Berakhir Budeta

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol." tambah Mahfud.

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," pungkasnya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler