Komentari Istilah Pelakor hingga Pebinor, Istri AHY Annisa Pohan Tanya Singkatan untuk Perampas Partai Orang

6 Maret 2021, 12:45 WIB
Istri AHY Annisa Pohan bertanya singkatan untuk orang perampas partai orang /Twitter.com/

BERITA DIY - Istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan, ikut geram dengan adanya kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat 5 Maret 2021.

KLB itu memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat menggantikan AHY.

Annisa pun menanyakan istilah dan singkatan untuk orang yang disebutnya telah merampas partai orang.

Baca Juga: Permohonan AHY Lindungi Demokrat ke Mahfud MD Tak Dipenuhi, Annisa Pohan: Keadilan Pergi dari Negeri Ini

Pertanyaan itu dilontarkan Annisa melalui akun Twitter @AnnisaPohan. Ia mengomentari postingan akun @dr_koko28.

Akun @dr_koko28 sebelumnya menggunggah deretan singkatan untuk beberapa jenis perebut maupun perampas.

Baca Juga: Demokrat versi KLB Sumut Siap Gandeng AHY dan Kader Penolak

"Pelakor : perebut laki orang.
Pebinor : perebut bini orang.
Petanor : perampas tanah orang.
Nggak sehat sih menurutku rebut2an/rampas2an/serobot2an begitu. Banyak yang tersakiti. Banyak yang insecure." tulis akun @dr_koko28 pada Jumat 5 Maret 2021 malam.

Annisa pun menuliskan pertanyaan singkatan untuk perampas partai orang.

"Perampas partai orang apa mas?" tulis Annisa.

Baca Juga: Tegas! AHY Sampaikan 5 Poin Penting dalam Konferensi Pers Soal KLB Demokrat Deli Serdang

Akun @dr_koko28 pun mengaku agak sulit mencari singkatan yang pas untuk pertanyaan Annisa.

Sebelumnya, AHY menegaskan bahwa KLB Demokrat yang diselenggarakan di Sumut adalah ilegal. Ia menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di partainya.

Baca Juga: Jabat Ketum Demokrat, Moeldoko Diminta Yunarto Wijaya Lepas Jabatan Kepala KSP

AHY pun meminta Presiden Jokowi serta Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tidak mengesahkan keputusan KLB tersebut.

"Untuk itu saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khsusnya Menteri Hukum dan HAM, untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang melawan hukum," ujar AHY melalui konferensi pers virtual.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler