Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Ditutup, Berkas Sedang Diseleksi! Cek Pengumuman di www.prakerja.go.id

28 Februari 2021, 06:33 WIB
Laman resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id untuk cek lolos atau tidak. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 semester 1 Tahun 2021 untuk 600.000 peserta resmi ditutup pada 26 Februari 2021 lalu sebagaimana diwartakan dalam instagram resmi Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang telah mendaftar, akan melalui tahapan seleksi terlebih dahulu sebelum diumumkan peserta yang lolos.

Notifikasi lolos program diinformasikan melalui pesan singkat atau SMS dan dapat dicek mellaui dashboard akun masing-masing di laman https://www.prakerja.go.id yang akan menampilkan apakah kamu lolos atau tidak di Kartu Prakerja gelombang 12 ini.

Baca Juga: Besok Ditutup, Sudahkah Bansos BST Rp300 Ribu Cair? Siapkan KTP atau KK untuk Cairkan Bantuan

Baca Juga: Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Apabila kamu lolos, dapat melanjutkan pembelian pelatihan, namun apabila belum lolos, kamu dapat menunggu pembukaan gelombang selanjutnya tanpa perlu daftar akun lagi.

Adapun cara untuk mendaftarkan program Kemnaker satu ini dapat dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id dimana syarat, cara, besaran insentif, dan cara cairkan insentif akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.

Sebagaimana disampaikan Kemnaker dalam FAQ Kartu Prakerja yang dirilis pada Selasa, 23 Februari 2021, peserta yang lolos akan mendapatkan sejumlah fasilitas pelatihan gratis dan dana insentif yang bisa dicairkan totalnya adalah Rp3,55 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Pengangguran Bisa Daftar di www.prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp10 Triliun dari APBN dengan rincian nilai manfaat untuk peserta Kartu Prakerja sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Bantuan dana insentif ini dapat dicarikan dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja.

Pada pembukaan gelombang ke-12 semenjak disahkan tahun 2020 lalu, Kemnaker membuka kuota dengan jumlah 600 ribu peserta dan dengan target keseluruhan adalah sebanyak 2,7 juta orang.

Baca Juga: 347 Keluarga Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Gagal Cair di Bengkulu, Ini Penyebabnya!

Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Diperbolehkan untuk wirausaha
  • Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
  • Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Agar peserta program Kartu Prakerja dapat terjangkau secara luas dan merata, setiap Kartu Keluarga (KK) hanya dibatasi 2 orang untuk setiap KK-nya.

Baca Juga: Foto e-KTP Bisa Diganti? Penuhi Syarat Ganti Foto dan Lakukan Cara Ini di Disdukcapil Setempat

Sementara itu, cara mendaftarkan diri mengikuti program ini yakni dengan menempuh langkah-langkah di bawah ini:ㅤ

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Adapun untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut:

  • Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap ke-2 Februari 2021 Cair, Ini Panduan dan Syarat Dokumen yang Wajib Ada

  • Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  • Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler