Kartu Prakerja Gelombang 12 Terbatas 600 Ribu Peserta, Daftar www.prakerja.go.id Dapat Insentif Rp2,55 Juta

- 25 Februari 2021, 07:45 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 12 terbatas untuk 600 ribu peserta.
Program Kartu Prakerja gelombang 12 terbatas untuk 600 ribu peserta. /prakerja.go.id

BERITA DIY - Program Kartu Prakerja gelombang 12 kembali dibuka dengan kuota 600 ribu peserta untuk masyarakat prakerja atau pencari kerja dan pengangguran yang belum pernah mengikuti program ini sebelumnya.

Gelombang 12 menjadi Semester 1 program Kartu Prakerja Tahun 2021 yang menjadi suksesor dari program sebelumnya yang berhasil dibuka hingga 11 gelombang dan mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Adapun cara untuk mendaftarkan program Kemnaker satu ini dapat dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id dimana syarat, cara, besaran insentif, dan cara cairkan insentif akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.

Baca Juga: 347 Keluarga Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Gagal Cair di Bengkulu, Ini Penyebabnya!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Pengangguran Bisa Daftar di www.prakerja.go.id

Sebagaimana disampaikan Kemnaker dalam FAQ Kartu Prakerja yang dirilis pada Selasa, 23 Februari 2021, peserta yang lolos akan mendapatkan sejumlah fasilitas pelatihan gratis dan dana insentif yang bisa dicairkan totalnya adalah Rp2,55 juta.

Program Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp10 Triliun dari APBN dengan rincian nilai manfaat untuk peserta Kartu Prakerja sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Bantuan dana insentif ini dapat dicarikan dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja.

Baca Juga: Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x