Ditutup Hari Ini! Segera Cek NIK KTP di eform.bri.co.id Agar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cair

19 Februari 2021, 01:00 WIB
Penyaluran terakhir BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta hari ini, 19 Februari 2021. /https://depkop.go.id/

BERITA DIY - Penyaluran BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta akan ditutup hari ini, 19 Februari 2021 yang dilayani di bank penyalur BNI, BRI, dan BNI Syariah.

Bagi pelaku UMKM yang belum mencairkan bantuan produktif BPUM senilai Rp2,4 juta belum terlambat untuk mencairkannya hari ini sampai dengan batas jam kerja bank penyalur. Hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan adanya perpanjangan penyaluran.

Pelaku UMKM yang telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM atau telah mendaftarkan diri mendapatkan bantuan ini dapat melakukan cek penerima di laman efrom.bri.co.id bagi pengguna rekening BRI atau yang bantuannya disalurkan bank BRI.

Baca Juga: Siapkan Berkas agar BPUM Rp2,4 Juta Cair! Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Lakukan Cara Ini

Baca Juga: Bansos BST Rp1,2 Juta Februari 2021 Cair, Siapkan 3 Berkas Ini Saat Mencairkan Bantuan di Kantor Pos

Untuk melakuakn cek melalui Eform sangatlah mudah yakni dengan menyiapkan NIK yang tertera di KTP, selengkapnya sebagai berikut:

  1. Buka atau akses website eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor atau NIK KTP dan kode verifikasi
  3. Klik 'proses inquiry'
  4. Keterangan NIK KTP akan muncul apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak.

Apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, pelaku UKM perlu datang ke bank penyalur yakni BRI untuk melakukan verifikasi dan proses pencairan dana bantuan.

Namun apabila NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat memastikan langsung dengan datang ke kantor Bank BRI terdekat untuk mengetahui kejelasannya karena pemberitahuan resmi bantuan ini adalah melalui pesan SMS.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu per KK Cair Februari 2021, Ini Panduan Cara Cairkan Bantuan di Kantor Pos Indonesia Setempat

Sebelum mencairkan bantuan, pastikan membawa berkas-berkas pencairan yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM antara lain sebagai berikut:

  1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
  2. Kartu ATM
  3. Bukti identitas diri, contohnya KTP
  4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM  Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Ditutup! Segera Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id dengan NIK KTP

Pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan ini adalah pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan dan telah melakukan mekanisme mendaftar bantuan BPUM UMKM ini sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Terkini, Jadwal Penyaluran BLT Bansos PKH 2021: Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KIS, Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS sebagai pemberitahuan resmi.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler