BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai atau BST disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nominal Rp1,2 juta yang dicairkan secara bertahap di bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2021.
Pencairan tahap kedua Februari telah berlangsung dengan rincian per bulannya Rp300 ribu selama 4 bulan tahap pencairan bantuan.
Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.
Cek bantuan dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia beserta nama terang sesuai KTP.
Adapun cara untuk melakukan cek online melalui laman DTKS adalah sebagai berikut:
- Klik https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih satu dari tiga identitas, salah satunya memakai NIK KTP
- Masukkan Nama sesuai KTP
- Masukka kode yang tertera pada laman
- Klik cari
BST Rp300 ribu resmi diluncurkan oleh Presiden Jokowi sejak tanggal 4 Januari 2021 di Istana Merdeka dan akan disalurkan hingga Desember 2021 sebagaimana dalam sambutan peluncuran Bansos.
Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.