Jokowi Tanggapi Soal UU ITE yang Sering Dijadikan Rujukan Hukum dalam Pembuatan Laporan Penghinaan ke Polisi

16 Februari 2021, 10:35 WIB
UU ITE Sering untuk Rujukan Hukum Membuat Laporan ke Polisi, Begini Tanggapan Jokowi /Twitter/@jokowi

BERITA DIY – Akhir-akhir ini beberapa orang banyak yang membahas tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ternyata pembahasan itu juga dibahas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tentang beberapa warga masyarakat yang menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukum untuk membuat laporan ke Kantor Polisi.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah Undang-undang yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.

Baca Juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Jombang yang Cabuli Belasan Santrinya Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

“Saya memerintahkan Kapolri dan seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan,” ujar Jokowi dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @jokowi, Selasa, 16 Februari 2021.

Jokowi memberi pesan kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, untuk lebih memperhatikan dan selektif dalam menerima laporan dengan dasar rujukan hukumnya menggunakan UU ITE.

Pasal-pasal yang ada di dalam UU ITE harus diterjemahkan secara hati-hati karna bisa menimbulkan multitafsir.

Baca Juga: Pak Sodikin Kembali Buat Huru-Hara, Andin Labrak Elsa karena Difitnah Kejam di Ikatan Cinta Malam Ini

Pasal-pasal tersebut dijadikan pedoman interpretasi resmi terhadap proses hukum terkait dengan laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi Negara Indonesia adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, dengan melindungi kepentingan yang lebih luas serta sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Februari 2021 Aquarius Boleh Belanja Online Sepuasnya Pisces Lepaskan Gairah Asmara

“UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan,” tutur Jokowi.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia menjadi bersih, sehat, beretika, dan produktif serta implementasi undang- undang tersebut tidak menimbulkan rasa ketidakadilan.

“Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Ramalan Asmara Shio Hari Ini 16 Februari 2021 Lima Shio Ini Perlu Ekspresikan Rasa Cintanya

Jokowi menekankan jika tidak bisa memberikan rasa keadilan, Jokowi akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE tersebut.

Pasal karet yang bisa membuat penafsirannya bisa berbeda-beda serta yang mudah membuat diinterpretasikan secara sepihak agar dihapuskan.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Twitter @Jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler