Maaf, Pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Berlaku untuk Golongan Ini: Cek Namamu Sekarang

11 Februari 2021, 13:54 WIB
Ilustrasi pengganti BLT subsidi gaji /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 juta untuk karyawan resmi tidak diteruskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker). Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp3,55 juta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menaker ida Fauziyah. Pihaknya tidak meneruskan pencairan BLT Subsidi Gaji ini karena tidak dialokasikan di APBN 2021.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida seperti dikutip dari Antara, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Amanda Manopo 'Andin Ikatan Cinta' Hapus Foto Billy Syahputra dari Instagramnya, Netizen: Putus?

Baca Juga: Viral Aisha Weddings Kirim Pamflet Poligami ke Rumah-rumah, Tak Cuma Promosikan Menikah Dini

Adapun bantuan pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera dibuka pada tahun 2021 ini melalui link www.prakerja.go.id.

Bantuan pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya diberikan kepada karyawan saja, melainkan masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang hingga 18 Febuari 2021, Cek KTP di eform.bri.co.id/bpum agar Dapat Rp2,4 Juta

Baca Juga: Gawat! Elsa Susun Strategi Fitnah Aldebaran? Andin Tak Jadi Cabut Gugatan Cerai? Sinopsis Ikatan Cinta

Syarat penerima bantuan ini adalah masyarakat yang sedang tidak menempuh pendidikan formal dan berusia di atas 18 tahun.

Meski demikian, ada beberapa golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS ini.

Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler