“Percayalah, ketika ini viral, aparat tadi mendadak jadi pahlawan yang akan menindaklanjutinya dengan sepenuh hati dan membela yang lemah atau dalam waktu dekat di non jobkan atau terberat PTDH,” tulis akun @harryvtur***.
Sejumlah netizen juga menyatakan jika kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual bukan karena pakaian dari korban.
"Ini masih ada yg nyalahin korban? Masih mau pakai analogi kucing dikasih ikan asin? Masih mau pakai analogi motor harus dimasukin rumah biar ngga dimaling? Mau pakai analogi permen yg dibuka bungkusnya akan didatengin semut?," kata akun @OHMYV3***.
Tingginya kasus kekerasan seksual pada anak
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pernah menyebut kekerasan seksual pada anak punya persentase yang tinggi pada penelitian periode 2019 hingga September 2020.
“Lebih memprihatinkan, jenis kekerasan paling banyak dialami anak-anak adalah kekerasan seksual yang mencapai 45,4 persen," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu 27 Oktober 2021.
Korban yang tercatat ada sebanyak 35.103 anak dengan rincian 10.694 anak laki-laki dan 24.409 anak perempuan.
Dari penelitian yang sama, jenis kekerasan lain yang banyak dialami anak-anak adalah kekerasan fisik sebanyak 20,4 persen, kekerasan psikis 18,1 persen, penelantaran 5,6 persen dan kekerasan lainnya 8,2 persen.