Sosok S ditangkap gabungan tim dari Polda DIY dan Polrestabes Bandung. Kala penangkapan di Bandung, yang bersangkutan baru saja turun dari kereta dengan keberangkatan Stasiun Gambir.
Tersangka S diketahui aktif di media sosial seperti Instagram di akun @siskaeee18_0fc dengan jumlah pengikut mencapai 17 ribu orang.
Postingan yang siskaeee buat merupakan konten-konten dewasa yang vulgar dan pengikut yang menyukai konten miliknya disebut pacol.
Diketahui juga kalau siskaeee merupakan salah satu member di situs video dewasa onlyfans, hal ini ditelisik dari adanya watermark dari video vulgar yang tersebar bertuliskan OnlyFans.com/siskaeee_ofc.
Dalam salah satu wawancara yang pernah ia lakukan bersama seorang podcaster Gofar Hilman, Siskaeee mengaku kalau gaya hidupnya nomaden alias sering berpindah-pindah tempat lantaran dirinya mulai dikenal publik.
Dilihat dari media sosial Instagramnya yang masih aktif, sosok Siskaeee ini jarang memposting wajahnya secara penuh. Wajahnya kerap ditutup dengan stiker atau menggunakan masker atau pose dengen menutup wajah.
Karena tindakan ekshibisionis ini, siskaeee bisa saja terjerat dua pasal sekaligus, yakni pasal di UU Pornografi dan pasal UU ITE.
Demikian sekilas informasi sosok siskaeee yang telah ditetapkan jadi tersangka video porno ekshibisionis di Bandara YIA, DIY.***