Babi Ngepet Depok Ternyata Rekayasa Ustadz Adam Ibrahim, Ini Cerita Lengkapnya

- 29 April 2021, 15:22 WIB
Tersangka penyebar berita bohong atau hoax babi ngepet di Depok, Ustadz Adam Ibrahim yang diamankan Polres Metro Depok, Kamis, 29 April 2021
Tersangka penyebar berita bohong atau hoax babi ngepet di Depok, Ustadz Adam Ibrahim yang diamankan Polres Metro Depok, Kamis, 29 April 2021 /PMJ News

BERITA DIY - Baru-baru ini viral babi ngepet ditangkap di kampung Bedahan, Sawangan, Depok. Menurut cerita warga, penangkapan babi ngepet tersebut dilakukan pada tengah malam.

Penangkapan babi ngepet tersebut dilakukan dengan telanjang atau tidak mengenakan busana, karena ketika mengenakan busana, tidak bisa melihat babi tersebut.

Ternyata semua cerita itu adalah hoaks atau rekayasa dari salah seorang oknum pemuka agama di desa tersebut.

Baca Juga: Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya, Wagub DKI Jakarta Ariza Patria Berduka atas Gugurnya Kepala BIN Papua

Polres Metro Depok menangkap dalang dari rekayasa Babi Ngepet tersebut. Polisi memastikan isu babi ngepet tersebut hanya rekayasa seorang oknum ustadz.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Siregar mengatakan hoaks babi ngepet pertama kali disebarkan oleh Ustadz Adam Ibrahim. Saat ini pelaku telah ditangkap.

"Kami sampaikan semua yang sudah viral itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan," jelas Kapolres Metro Depok Kombes Imran Siregar dalam konferensi pers di Polresta Depok, dikutip Berita DIY dari PMJ News 29 April 2021.

Baca Juga: Kiki Berduaan di Apartemen Rendy, Reaksi Tante Mayang Tak Terduga: Bocoran Ikatan Cinta Episode 255 Malam Ini

Lebih lanjut Kapolres Imran mengatakan rekayasa ini awalnya karena Adam Ibrahim menerima laporan adanya sejumlah warga yang kehilangan uangnya. Dari laporan tersebut Adam membeli babi melalui online.

"Cerita hoax ini berawal dari adanya masyarakat yang merasa kehilangan uang. Keluhan ini kemudian disampaikan kepada Ustadz Adam. Dia kemudian membeli seekor babi melalui online senilai 900rb dengan ongkos kirim 200rb," ungkap Imran Siregar.

Adam tidak sendiri dalam menjalankan aksinya ini, Adam bersama delapan orang lainnya bekerja sama mengarang cerita babi ngepet tersebut.

Baca Juga: Tak Disangka! Andin 'Labrak' Michi, Michelle Ungkap Alasan Mengejutkan Ini? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

"Tersangka ini bekerja sama dengan kurang lebih 8 orang. Mereka menangkap babi yang telah disiapkan oleh saudara ustad ibrahim di sebelah rumahnya," keterangan Imran Siregar dalam konfersi pers.

Atas perbuatannya, penyebar hoax ini akan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Adapun ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 3 tahun.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x