BERITA DIY - Viral pengunjung bioskop merekam layar film Spider-Man No Way Home, dan langsung di respon pihak XXI!
Saat ini, film Spider-Man No Way Home sedang tayang di bioskop tanah air. Banyak masyarakat yang berbondong-bondong menontonnya agar tidak ketinggalan jalan cerita dan terkena spoiler.
Namun sayangnya, masih ada beberapa pengunjung bioskop yang justru melakukan tindakan ilegal saat menonton film Spider-Man No Way Home.
Akun Twitter @txtfrombrand mengunggah tangkapan layar TikTok milik @Southern King yang memperlihatkan seorang pengunjung yang sedang merekam layar film Spider-Man No Way Home.
Dalam unggahan TikTok itu, terlihat seorang pengunjung wanita tengah merekam layar film.
"makan tu konten2 norak @rizky," tulis caption TikTok itu.
Tak disangka ternyata unggahan itu mendapat respon dari pihak Cinema XXI. Admin Cinema XXI pun meninggalkan sebuah komentar.
"Selamat malam. Salam dari Cinema XXI. Boleh diinfokan kejadian di outlet mana, studio berapa dan jam berapa? Terima kasih," bunyi komentar itu.
Sang pemilik akun langsung menjawab pertanyaan Cinema XXI dan juga menyematkan komentar tersebut.
"XXI Cibinong City mall 11:45, teater 4, C6," balas Southern King.
Seseorang yang merekam film di bioskop bisa dikenakan pidana dengan UU Nomor 28 tahun 2004 tentang Hak Cipta dan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Ancaman pidananya pun tak main-main yakni penjara 10 tahun atau denda Rp 4 miliar.
Jadi, jangan sekali-kali kita merekam adegan film di bioskop dan mari kita ingatkan jika melihat rekan atau pengunjung lain yang melakukan hal itu.***