5. Klik "Cari Data"
Lalu akan muncul info apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT Rp 750 ribu Januari 2024 atau tidak dari Bansos PKH tahap 1.
Selain sedang hamil/nifas dan punya anak balita, syarat untuk dapat BLT Rp 750 ribu Januari 2024 dari Bansos PKH tahap 1 juga WNI, keluarga miskin/rentan miskin, serta terdaftar di Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mirip dengan BPUM di eform.bri.co.id, BLT Rp 750 ribu dari Bansos PKH tahap 1 ini juga tidak diberikan kepada ASN, TNI, dan Polri.
Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 750 ribu Januari 2024 usai memasukkan nama ke link cek Bansos PKH tahap 1, bukan BPUM di eform.bri.co.id.***