1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
2. Memiliki UMKM, dibuktikan dengan NIB, SKU, IUMK, dan dokumen legal lainnya.
3. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank.
4. Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Pelaku UMKM juga bisa cek penerima BPUM ini melalui link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP. Jika terdaftar, maka bisa dapat BLT yang cair via BRI.
Sayangnya, BPUM sudah tidak dilanjutkan sejak tahun 2022 lalu. Namun pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 750 ribu pada Januari 2024 ini dari program lain.
BLT Rp 750 Ribu, Alternatif Bantuan untuk Pelaku UMKM
Pelaku UMKM jangan kaget dapat BLT Rp 750 ribu Januari 2024 ini usai memasukkan nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 1, maka pelaku UMKM akan dapat BLT Rp 750 ribu Januari 2024 bukan BPUM di eform.bri.co.id.