- Buka aplikasi SIGNAL di HP Anda.
- Masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email atau surel, nomor HP.
- Masukkan kata sandi, ulangi kata sandi.
- Masukkan foto e-KTP.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Cara Beli E Meterai Online di Mana, Daftar Distributor Resmi, Bayar dan Langkah Menggunakan
Cara daftar motor pribadi di aplikasi SIGNAL
- Pilih menu 'Tambah Data Kendaraan Bermotor'.