Cara Melaporkan Nomor Penipuan dari Whatsapp Melalui Aplikasi dan BRTI Agar Nomor Penipu Diblokir

- 16 Juni 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi cara melaporkan nomor penipuan dari WhatsApp melalui aplikasi dan BRTI agar nomor penipu diblokir.
Ilustrasi cara melaporkan nomor penipuan dari WhatsApp melalui aplikasi dan BRTI agar nomor penipu diblokir. /Tangkap layar BRTI

- Siapkan hasil rekaman percakapan atau foto dengan melakukan capture pesan penipu. Sertakan pula nomor telepon pemanggil dan pengirim pesan yang digunakan oleh penipu.

- Buka laman  layanan.kominfo.go.id, lalu klik menu Aduan BRTI.

Baca Juga: Daftar HP Android dan iOS iPhone yang Diblokir WhatsApp per 1 November 2021

- Lanjut isi daftar laporan berupa identitas Anda selaku pelapor, meliputi nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.

- Tahap selanjutnya pilih pengaduan pada kolom pengaduan atau informasi, kemudian tulis isi aduannya.

- Setelah itu klik tombol mulai chat.

- Kemudian Anda akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.

- Petugas Help Desk akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang dikirim.

- Petugas Help Desk akan membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler pemanggil atau pengirim pesan diblokir.

- Proses pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan dalam waktu 1 X 24 jam.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x