Syarat dan Cara Daftar LinkAja Lengkap dengan Beberapa Layanan yang Bisa Dipilih

- 7 Maret 2022, 20:50 WIB
Berikut syarat dan cara daftar LinkAja dengan mudah.
Berikut syarat dan cara daftar LinkAja dengan mudah. /Tangkap layar linkaja.id

BERITA DIY - Simak artikel ini untuk mengetahui syarat dan cara daftar LinkAja. Di era serba digital, berbagai aktifitas bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan satu gengaman.

Dilansir dari laman linkaja.id, LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.

LinkAja dikemas dalam bentuk aplikasi yang bisa dengan mudah digunakan dimana saja dan kapan aja melalui ponsel pintar Anda.

Baca Juga: Cara Upgrade e-wallet Prakerja: Update LinkAja, OVO, GoPay, BNI dan DANA Proses Cepat Minimal 24 Jam

Beberapa tahun belakangan, nama LinAja tengah kencang sekali gemanya. Produk unggulan dari Finarya ini menawarkan kemudahan untuk melakukan pembayaran secara non-tunai.

LinkAja menjadi e-wallet yang mendampingi sederet kawan-kawanya seperti OVO, GoPay, Dana, dan masih banyak lagi.

Link Aja dirilis pertama kali pada April 2019. Aplikasi ini merupakan sebuah transformasi dari layanan keuangan elektronik milik Telkomsel yaitu T-Cash.

Yap, LinkAja merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dimana LinkAja merupakan sistem pembayaran yang dikeluarkan oleh empat perusahaan BUMN yaitu Telkomsel, Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. 

Menilik bentuk dan fungsinya, LinkAja sama seperti e-wallet pada umumnya yakni sebagai layanan pembayaran digital.

Baca Juga: Cara Menyambungkan Akun Kartu Prakerja dengan Rekening atau E-Wallet: BNI, OVO, Link Aja, GoPay hingga DANA

Layanan LinkAja terbagi menjadi dua yaitu: 

  • LinkAja Basic Service

Yaitu jenis layanan LinkAja bagi Anda yang belum melakukan verifikasi informasi tambahan dengan Kami selain dari informasi yang Kami mintakan saat anda pertama kali menggunakan Aplikasi LinkAja, yang mana dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan sebagai berikut: 

- Isi Saldo LinkAja (Cash In / Top Up); 
- Pembayaran transaksi; 
- Pembayaran tagihan; dan/atau 
- Fasilitas lain berdasarkan persetujuan Bank Indonesia. 

  • LinkAja Full Service

Adalah jenis layanan LinkAja bagi Anda yang telah melakukan verifikasi informasi tambahan yang dimintakan oleh Kami selain dari informasi yang Kami mintakan saat anda pertama kali menggunakan Aplikasi LinkAja, yang mana dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan sebagai berikut: 

Baca Juga: Anti Gagal! Ini Cara Menyambungkan LinkAja, OVO, Dana dan E-Wallet Lain untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja

- Isi Saldo (Cash In/Top Up); 
- Pembayaran Transaksi; 
- Pembayaran Tagihan; 
- Transfer Dana; 
- Tarik Tunai; 
- Penyaluran Dana pihak ketiga; dan/atau 
- Fasilitas lain berdasarkan persetujuan Bank Indonesia. 

Untuk mendapatkan layanan full service, semua pelanggan dapat melakukannya melalui aplikasi LinkAja pada menu akun – tipe akun atau verifikasi data di GraPARI terdekat dengan membawa kartu identitas asli.

Untuk syarat mendaftar LinkAja tidaklah rumit. Anda hanya butuh memasukan identitas asli pada saat akan mendaftar akun.

Berikut cara mendaftar LinkAja:

  • Instal aplikasi LinkAja

    Download dan instal aplikasi LinkAja sesuai jenis Smartphone mu.

  • Masukkan nomor Hp

    Pada halaman depan, masukkan nomor Hp mu. LinkAja akan mengirimkan verifikasi melalui SMS. Verifikasikan dengan kode tersebut.

Baca Juga: Cara Top Up Saldo GoPay, ShopeePay, LinkAja, dan OVO melalui Layanan Mobile Banking Mandiri, BRI dan BCA

  • Registrasi

    Lengkapi form kelengkapan data yang diminta, diantaranya: data pribadi, nama, foto, dan alamat email.

  • Verifikasi

    Setelah kamu mengirim form registrasi, LinkAja akan kembali mengirimkan SMS verifikasi. Verifikasikan dan klik lanjut.

  • Daftar LinkAja berhasil

    Kamu akan menerima SMS yang memberitahukan pendaftaranmu berhasil.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar LinkAja lengkap dengan jenis-jenis layanan yang bisa dipilih.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah