Kabar Baik! Merah Putih Bisa Berkibar Lagi Usai Sanksi WADA untuk Indonesia Dicabut

- 4 Februari 2022, 09:55 WIB
Setelah pencabutan sanksi dari WADA,  bendera Merah Putih diperbolehkan kembali berkibar di ajang olahraga internasional mulai Februari 2022 mendatang.
Setelah pencabutan sanksi dari WADA, bendera Merah Putih diperbolehkan kembali berkibar di ajang olahraga internasional mulai Februari 2022 mendatang. /Instagram @pssi

BERITA DIY - Kabar baik untuk Indonesia karena World Anti Doping Agency (WADA) mencabut sanksi terhadap Indonesia pada hari ini, Jumat 4 Februari 2022.

Melalui situs resmi WADA, pihaknya mengumumkan pencopotan sanksi terhadap Indonesia.

Tidak hanya Indonesia, namuan sanksi terhadap Thailand juga turut dicabut. Dengan demikian, bendera kedua negara ini bisa berkibar di pentas olahraga bergengsi.

Baca Juga: WADA Beri Sanksi Doping Thailand Sejak Kapan? Ini Pengertian dan Efek pada Final Piala AFF 2020 vs Indonesia

"Menyusul pemungutan suara dari Komite Eksekutif (ExCo), Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menghapus, dengan segera, Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar penandatangan yang tidak sesuai dengan Kode Anti-Doping Dunia," bunyi pernyataan WADA dikutip dalam laman resmi 4 Februari 2022.

Sebagai informasi pada Oktober 2021 lalu Indonesia disanksi oleh WADA akibat tak patuh dalam menjalankan prosedur anti-doping di Tanah Air.

Tepatnya pada 7 Oktober 2021, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dinyatakan tidak patuh karena ketidaksesuaian dalam melaksanakan program pengujian yang efektif.

Baca Juga: Daftar Sanksi Thailand dan Indonesia di Final Piala AFF Suzuki Cup 2021 yang Diberi oleh WADA Anti-Doping

Dengan begitu Indonesia menerima sanksi dari WADA. Salah satunya dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam ajang olahraga bergengsi.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x