Persyaratan Umum dan Khusus Beasiswa Pendidik LPDP 2020 bagi Guru dan Dosen, Silakan Simak Di Sini

- 7 Oktober 2020, 18:16 WIB
Beasiswa Pendidik LDPD 2020 sudah dibuka cek syarat khusus dan umum
Beasiswa Pendidik LDPD 2020 sudah dibuka cek syarat khusus dan umum /Instagram.com/@lpdp_ri

5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasionalkhusus tujuan Dalam Negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online

7. Menulis personal statement

8. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi

9. Menulis rencana studi untuk magister atau proposal penelitian untuk doktor.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 7 Oktober 2020 Masih Tren Sehari Tambah 4.000 Kasus,Total 315.714 Kasus

Persyaratan Khusus

1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran

2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta

3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap

Halaman:

Editor: Ina Nurhayati

Sumber: LPDP.KEMENKEU.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x