Persyaratan Umum dan Khusus Beasiswa Pendidik LPDP 2020 bagi Guru dan Dosen, Silakan Simak Di Sini

- 7 Oktober 2020, 18:16 WIB
Beasiswa Pendidik LDPD 2020 sudah dibuka cek syarat khusus dan umum
Beasiswa Pendidik LDPD 2020 sudah dibuka cek syarat khusus dan umum /Instagram.com/@lpdp_ri

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 November 2020

Seleksi substansi: 4 – 20 November 2020

Pengumuman hasil seleksi substansi: 4 Desember 2020

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan Subsidi Gaji? Tenang, Pemerintah Siapkan BLT Rp 2,4 Juta ke 20 Juta Orang

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister. Program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.
  • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

4. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

  • Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.
  • Surat Rekomendasi dari 2 akademisi bagi yang belum bekerja.

Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 di DIY 7 Oktober 2020, Terkonfirmasi 2.853 Kasus, Sembuh 2.183 Kasus

Halaman:

Editor: Ina Nurhayati

Sumber: LPDP.KEMENKEU.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x