Persyaratan Umum dan Khusus Beasiswa Pendidik LPDP 2020 bagi Guru dan Dosen, Silakan Simak Di Sini

- 7 Oktober 2020, 18:16 WIB
Beasiswa Pendidik LDPD 2020 sudah dibuka cek syarat khusus dan umum
Beasiswa Pendidik LDPD 2020 sudah dibuka cek syarat khusus dan umum /Instagram.com/@lpdp_ri

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah membuka pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Kali ini LPDP 2020 membuka beasiswa untuk dua jenis, yaitu Beasiswa Pendidik dan Beasiswa Perguruan Tunggi Utama Dunia (PTUD).

Beasiswa Pendidik diperuntukan bagi guru dan dosen. Beasiswa jenjang magister (S2) bisa diambil oleh Guru Tetap pada sekolah di bawah Kemendikbud yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 di DIY 7 Oktober 2020, Terkonfirmasi 2.853 Kasus, Sembuh 2.183 Kasus

Bagi dosen bisa ambil beasiswa jenjang doktoral (S3) sebagai Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di bawah Kemendikbud dan Kemetrian Agama dan telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Selanjutnya inilah informasi lebih rinci mengenai jadwal, tahapan, dan persyaratan baik umum maupun khusus untuk Beasiswa Pendidik yang diperuntukkan bagi guru dan dosen.

Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020

Pembukaan pendaftaran: 6 Oktober 2020

Penutupan pendaftaran: 20 Oktober 2020

Seleksi administrasi: 21 Oktober – 1 November 2020

Halaman:

Editor: Ina Nurhayati

Sumber: LPDP.KEMENKEU.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x