4. Klik "Cari"
5. Akan muncul daftar penerima PIP Kemenag
Bagi siswa yang sekolah yang namanya belum terdaftar pada dua laman resmi pemerintah tersebut silahkan daftarkan diri ke pihak sekolah.
Caranya yakni dengan mengajukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan kepada pihak sekolah.
Itulah info pemilik NISN khusus bisa dapat uang PIP dari Kemdikbud atau Kemenag sebesar Rp1,8 juta, cek nama siswa penerima.***