1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
5. Masukkan hasil penjumlahan
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'
7. Tunggu hingga muncul di layar
Itulah informasi mengenai uang Rp 900 - 1,8 juta ditransfer ke siswa pemilik NIK NISN terdaftar di sini, cek penerima PIP Kemdikbud 2024.***