4. Cari nama siswa berdasarkan alamat sekolah yang benar.
5. Jika muncul tanda hijau bertuliskan cair maka uang hingga Rp1,8 juta sudah bisa diambil.
Link pengecekan nama penerima di atas hanya bisa digunakan untuk siswa MI, MTs, dan MA yang terdaftar di DTKS atau Dapodik.
Itulah informasi mengenai KIP yang dapat uang Rp1,8 juta tanpa cek pip.kemdikbud.go.id, cek NIK, NISN siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP Kemdikbud 2024 terbaru di sini.***