3. Input NIK
4. Input NISN
5. Input hasil perhitungan angka di layar
6. Klik "Cek Penerima PIP"
Kemudian akan muncul hasil yang memberitahukan apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak, serta PIP Kemdikbud 2024 Rp 1,8 juta sudah cair atau belum.
Siswa yang dinyatakan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 Rp 1,8 juta jika hasil pencarian muncul "SK Nominasi" atau "SK Pemberian". "SK Nominasi" menandakan bahwa siswa baru pertama kali dapat bantuan ini.
Sementara itu, jika ada notif "Data Tidak Ditemukan" atau "KIP Tidak Berlaku/Tidak Padan DTKS", maka siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Bagi siswa yang baru pertama kali akan menerima PIP Kemdikbud, wajib melakukan aktivasi rekening agar mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit (ATM). Aktivasi rekening dapat dilakukan hingga 31 Janauri 2024.